Pilkada Serentak 2018, Pemprov Lampung Hibahkan Rp360,4 Miliar
BANDARLAMPUNG, LAMPUNGUPDATE.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pada penyelenggaraan dan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Lampung 2018 menghibahkan dana sebesar Rp360,4 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung.
Penyerahan dana hibah dalam bentuk penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dilakukan Gubernur Lampung bersama Ketua KPU Provinsi Lampung, Nanang Trenggono, dan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah.
"Perinciannya, KPU Lampung menerima Rp267,9 miliar dan Bawaslu Lampung Rp92,5 miliar," kata Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo, di Bandarlampung, Kamis.
Ridho meminta setiap tahapan pilkada dan dinamika politik tidak mengganggu kesejahteraan sosial dan proses pembangunan yang berjalan di Lampung. Ia berharap tahapan pelaksanaan pilkada tidak akan mengganggu kegiatan yang lain. Semua pihak harus saling dukung dalam memperlancar pilkada. (*)
Sumber:Pilkada Serentak 2018, Pemprov Lampung Hibahkan Rp360,4 Miliar
0 Response to "Pilkada Serentak 2018, Pemprov Lampung Hibahkan Rp360,4 Miliar"
Posting Komentar