Agamadan Politik Harus Dipisah, Tapi Butuh Duitnya
Beritaislamterbaru.org - PENGELOLAAN DANA HAJI
Mau Meniru Malaysia ? Gile Lu Ndro!
Oleh: @JonruGinting
Masih heboh soal rencana Jokowi yang ingin menggunakan dana haji untuk pembiayaan infrastruktur. Setelah kita rame-rame menolak dengan alasan itu haram, eh para bani kotak-kotak pun ngeles pakai argumen, "Lihat tuh Malaysia. Mereka sudah sejak lama menggunakan dana haji untuk pembiayaan infrastruktur. Kenapa Indonesia tidak boleh?"
Hehehehe... Ane ketawa ngakak aja deh. Argumen ente sungguh cacat logika plus dangkal pula.
Gini lho, Bong, aneh jelasin:
PERTAMA:
Segala barang titipan itu harus dipergunakan sesuai akad dan amanahnya, tidak boleh dipergunakan untuk tujuan lain, kecuali jika si pemilik barang memberikan izin. Jadi dana haji hanya boleh dipergunakan untuk biaya haji. Namun jika si pemilik dana haji mengijinkan untuk digunakan bagi keperluan lain (termasuk pembiayaan infrastuktur), maka itu diperbolehkan.
Jadi jika Jokowi ingin mempergunakan dana haji Indonesia untuk pembiayaan infrastruktur, tentu boleh-boleh aja. Tapi syaratnya: Dia harus minta izin kepada seluruh pemilik dana haji tersebut. Dan mereka semua harus mengijinkan. Jika mereka tidak mengijinkan, maka haram hukumnya bagi Jokowi untuk menggunakan dana haji untuk tujuan selain biaya haji.
KEDUA:
Pedoman utama bagi umat Islam adalah Al Quran dan Hadits. Bukan Malaysia. Bukan siapapun, bukan apapun selain Al Quran dan Hadits.
Jadi jika ente pengen tahu soal boleh tidaknya melakukan sesuatu, maka lihat penjelasannya di Al Quran dan Hadits, bukan di Malaysia, bukan di manapun.
Jadi ketika ente ngeles pakai argumen "Malaysia aja kayak gitu," maka itu artinya ente belum paham tentang ajaran Islam.
KETIGA:
Ente sungguh bahlul ketika membandingkan Indonesia dengan Malaysia.
Jokowi berniat menggunakan dana haji, karena terdorong oleh situasi kepepet, bingung, panik, karena uang negara sudah habis, utang makin menumpuk, dan dia sudah kehabisan cara mengatasi semua itu.
Dan selama ini, akad dari tabungan haji di Indonesia adalah untuk biaya haji semata, bukan untuk tujuan lain.
Sedangkan Malaysia:
Penggunaan dana haji untuk pembangunan tersebut sudah dilakukan sejak lama. Niat dan tujuannya baik, yakni agar dana haji tidak nganggur, lalu diinvestasikan, lantas hasilnya dikembalikan lagi kepada si pemilik dana. Dengan cara ini, maka biaya haji di Malaysia bisa jauh lebih murah. Sebab sebagian di antaranya sudah dicover dari profit investasi dana haji tersebut.
Dan yang paling penting, sejak awal akad dana haji tersebut memang untuk diinvestasikan. Para pemilik dana sudah tahu sejak awal, Mereka sudah memberi ijin. Jadi TIDAK MASALAH ketika pemerintah Malaysia memanfaatkan dana haji untuk keperluan investasi.
Lagipula, pemerintah Malaysia punya perhitungan yang cermat. Mereka sudah memperkirakan sejak awal:
Jika kami gunakan dana ini untuk investasi, maka ia harus sudah bisa dikembalikan ketika dananya hendak dipergunakan oleh pemiliknya. Jangan sampai terjadi: Si pemilik udah mau naik haji, tapi dananya masih diputar di investasi sehingga belum bisa dibalikin. Maka si pemilik pun gagal naik haji.
Malaysia sudah memperhitungan hal-hal seperti itu, sehingga selama ini pelaksanaan ibadah haji di sana aman-aman saja.
Lagipula, hasil investasi dana haji tersebut, memang bertujuan untuk memperingan biaya haji. Artinya manfaatnya untuk para pemilik dana haji juga.
Jika kayak gini kejadiannya, tentu para penabung haji akan bahagia dan ridho, bukan?
LHA KALAU DI INDONESIA:
Dananya mau dipakai tanpa ijin, dipergunakan untuk pembiayaan infrastruktur yang entah kapan balik modalnya, dan gak jelas apa manfaatnya bagi si pemilik dana.
Sehingga selain haram hukumnya, juga beresiko sangat besar karena besar kemungkinan dananya gak bakal balik, sehinga banyak calon jamaah haji yang bakal gagal pergi ke Mekkah.
Nah begitu Bong, penjelasannya. Ente paham atau kagak? Kalo belum paham juga, sono jalan-jalan dulu ke Malaysia. Tanya sama orang-orang sana soal dana haji. Sekalian, beli otak yang baru di sana, agar ente pintar dikit.
Jakarta, 30 Juli 2017
[http://ift.tt/2mXzrhY]
Sumber:Agamadan Politik Harus Dipisah, Tapi Butuh Duitnya
0 Response to "Agamadan Politik Harus Dipisah, Tapi Butuh Duitnya"
Posting Komentar