CAK NUN: Yang Satu Dibubarkan, Yang Satu Dapat Duit 1,5 Triliun, Ini Namanya REZIM PECAH BELAH
src="https://lh3.googleusercontent.com/blogger_img_proxy/AEn0k_slsr9xTWiFh36hEg8ItO7v9u1QXUf0I-hlZJTBKFMcaTMZ9a2wqyWtFPCkBM_DyzcnvbVjCkGXaw=s0-d" title="CAK NUN: Yang Satu Dibubarkan, Yang Satu Dapat Duit 1,5 Triliun, Ini Namanya REZIM PECAH BELAH" width="640">
Rezim Jokowi mengeluarkan Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas dan akhirnya HTI dibubarkan secara resmi pada 19 Juli 2017 kemarin.
Ini menjadi keprihatinan mendalam Emha Ainun Nadjib atau yang dikenal dengan nama CAK NUN.
Baca selengkapnya »
Title :CAK NUN: Yang Satu Dibubarkan, Yang Satu Dapat Duit 1,5 Triliun, Ini Namanya REZIM PECAH BELAHRezim Jokowi mengeluarkan Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas dan akhirnya HTI dibubarkan secara resmi pada 19 Juli 2017 kemarin.
Ini menjadi keprihatinan mendalam Emha Ainun Nadjib atau yang dikenal dengan nama CAK NUN.
Baca selengkapnya »
Sumber:CAK NUN: Yang Satu Dibubarkan, Yang Satu Dapat Duit 1,5 Triliun, Ini Namanya REZIM PECAH BELAH
0 Response to "CAK NUN: Yang Satu Dibubarkan, Yang Satu Dapat Duit 1,5 Triliun, Ini Namanya REZIM PECAH BELAH"
Posting Komentar