Disperindag Larang Warga Jual Bensin Eceran, Nekat Didenda Rp 6 Miliar

Judul lagu : Disperindag Larang Warga Jual Bensin Eceran, Nekat Didenda Rp 6 Miliar

Best Page:


Disperindag Larang Warga Jual Bensin Eceran, Nekat Didenda Rp 6 Miliar

Disperindag Larang Warga Jual Bensin Eceran, Nekat Didenda Rp 6 Miliar

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur melarang warga berjualan bensin eceran.

Disperindag merujuk pada Undang-Undang No 21 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Baca selengkapnya »

Title :Disperindag Larang Warga Jual Bensin Eceran, Nekat Didenda Rp 6 Miliar
Sumber:Disperindag Larang Warga Jual Bensin Eceran, Nekat Didenda Rp 6 Miliar

Baca Juga :


Disperindag Larang Warga Jual Bensin Eceran, Nekat Didenda Rp 6 Miliar

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Disperindag Larang Warga Jual Bensin Eceran, Nekat Didenda Rp 6 Miliar"

Posting Komentar