Kapolres Perintahkan Kanit Tipikor Periksa PPK di Barru
memerintahkan kanit tipikor agar segera melakukan langkah hukum dengann melakukan pemeriksaan semua yang terkait termasuk PPKnya dan jika ada temuan penyimpangan lakukan proses lidik dan sidik.”Saya sudah perintahkan Tipikor untuk memeriksa pihak yang dinilai bertanggung jawab dalam proyek itu, “ungkapnya.
Sekedar diketahui proyek tersebut ambruk setelah dilakukan pengecoran. Proyek yang berlantai dua itu menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2017 sebesar Rl 2,1 M. Pada papan proyek tertera waktu pengerjaan bangunan mulai 6 Juni-2 Desember 2017. Pengerjaan pembangunan tersebut sesuai nomor kontrak: 15/ kontrak/ BG.CK CU-PR/ VI/ 2017. Pelaksana proyek bangunan Kantor Camat Soppeng Riaja, CV Mega Jaya Pratama.
SUMBER BACAAN : http://ift.tt/2eXWSpG
Title :Kapolres Perintahkan Kanit Tipikor Periksa PPK di BarruSekedar diketahui proyek tersebut ambruk setelah dilakukan pengecoran. Proyek yang berlantai dua itu menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2017 sebesar Rl 2,1 M. Pada papan proyek tertera waktu pengerjaan bangunan mulai 6 Juni-2 Desember 2017. Pengerjaan pembangunan tersebut sesuai nomor kontrak: 15/ kontrak/ BG.CK CU-PR/ VI/ 2017. Pelaksana proyek bangunan Kantor Camat Soppeng Riaja, CV Mega Jaya Pratama.
SUMBER BACAAN : http://ift.tt/2eXWSpG
Sumber:Kapolres Perintahkan Kanit Tipikor Periksa PPK di Barru
0 Response to "Kapolres Perintahkan Kanit Tipikor Periksa PPK di Barru"
Posting Komentar