Polisi Resmi Hentikan Laporan Hidayat Soal Vlog 'Ndeso' Kaesang
Polisi Resmi Hentikan Laporan Hidayat Soal Vlog 'Ndeso' Kaesang
Opini Bangsa - Polisi telah resmi menghentikan penyelidikan pelaporan Muhammad Hidayat atas Kaesang Pangarep di Polres Metro Bekasi Kota. Penyelidikan laporan tersebut dihentikan karena tidak memenuhi unsur pidana.
"Tidak terbukti, sehingga penyelidikannya dihentikan. Kalau penyelidikan dihentikan, berarti tidak ada proses penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom di
Monas, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017).
[beritaislamterbaru.org]
“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]
Title :Polisi Resmi Hentikan Laporan Hidayat Soal Vlog 'Ndeso' KaesangIa mengatakan, sebelum penyelidikan dihentikan, pihaknya telah menggelar perkara. Polisi juga telah memintai keterangan tiga orang saksi ahli.
"Tiga saksi ahli yaitu IT, pidana dan bahasa menyatakan tidak terbukti Kaesang melakukan hate speech," imbuhnya.
Dengan dihentikannya penyelidikan tersebut, Argo menegaskan bahwa pelaporan tersebut tidak akan lanjut ke tingkat penyidikan.
"Ya kalau dihentikan penyelidikan, enggak akan disidik," tutupnya. [opinibangsa.id / dtk]
[beritaislamterbaru.org]
“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]
Sumber:Polisi Resmi Hentikan Laporan Hidayat Soal Vlog 'Ndeso' Kaesang
0 Response to "Polisi Resmi Hentikan Laporan Hidayat Soal Vlog 'Ndeso' Kaesang"
Posting Komentar