Ratusan Ibu-ibu Usia 22 Tahun Gugat Cerai Suaminya di PA Barru

Judul lagu : Ratusan Ibu-ibu Usia 22 Tahun Gugat Cerai Suaminya di PA Barru

Best Page:


Ratusan Ibu-ibu Usia 22 Tahun Gugat Cerai Suaminya di PA Barru

244 kasus perceraian ditangani Pengadilan Agama Barru sepanjang tahun 2017.
Hal itu disampaikan oleh Panitera Pengadilan Agama (PA) Barru, Hamzah Appas (52) saat ditemui di Kantornya Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Jumat (28/7/2017).
"Hingga Juli tahun ini kita sudah tangani 244 kasus perceraian," kata Hamzah kepada tribunbarru.com.
Dia menyebutkan, usia rata-rata yang bercerai di Barru adalah 24 tahun.
"Paling banyak yang minta cerai itu perempuan, umurnya rata-rata 22 sampai 24, tapi lebih dominan umur 24 tahun," ujar Hamzah.
Hamzah menambahkan, penyebab perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Barru karena ada beberapa faktor.
Salah satunya karena persoalan ekonomi, selingkuh, termasuk karena pernikahan dijodohkan orangtua.
"Tiga alasan itu yang paling banyak kita tangani sehingga terjadi perceraian. Cerai karena lemah syahwat juga ada tapi itu hanya beberapa persen dari sekian banyak kasus perceraian," ujarnya.
Untuk diketahui, jumlah kasus perceraian di Barru tahun ini menurun jika dibandingkan di tahun 2016 yaitu sebanyak 461.

SUMBER BACAAN :  http://ift.tt/2vbFSSV

Title :Ratusan Ibu-ibu Usia 22 Tahun Gugat Cerai Suaminya di PA Barru
Sumber:Ratusan Ibu-ibu Usia 22 Tahun Gugat Cerai Suaminya di PA Barru

Baca Juga :


Ratusan Ibu-ibu Usia 22 Tahun Gugat Cerai Suaminya di PA Barru

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ratusan Ibu-ibu Usia 22 Tahun Gugat Cerai Suaminya di PA Barru"

Posting Komentar