Yusril: Tidak Ada Kegentingan yang Memaksa Presiden Keluarkan Perppu Mengubah UU Ormas
title="Yusril: Tidak Ada Kegentingan yang Memaksa Presiden Keluarkan Perppu Mengubah UU Ormas" width="640">
Selasa (11/7/2017) malam beredar kabar bahwa Selasa siang Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Tentang Perubahan Atas UU No 17 Tahun 2014 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang konon besok akan diumumkan kepada publik.
Baca selengkapnya »
Title :Yusril: Tidak Ada Kegentingan yang Memaksa Presiden Keluarkan Perppu Mengubah UU OrmasSelasa (11/7/2017) malam beredar kabar bahwa Selasa siang Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Tentang Perubahan Atas UU No 17 Tahun 2014 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang konon besok akan diumumkan kepada publik.
Baca selengkapnya »
Sumber:Yusril: Tidak Ada Kegentingan yang Memaksa Presiden Keluarkan Perppu Mengubah UU Ormas
0 Response to "Yusril: Tidak Ada Kegentingan yang Memaksa Presiden Keluarkan Perppu Mengubah UU Ormas"
Posting Komentar