Anjuran Nabi Muhammad Untuk Menceraikan Istri yang Seperti Ini
dengan
hadist Rasulullah SAW. Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang laki-laki yang datang menghadap Rasulullah lalu berkata, “Ya Rasulullah, saya memiliki wanita yang tidak menolak tangan orang yang menyentuh.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya, “Ceraikan dia” (HR. An Nasa’i)
Tidak menolak tangan orang lain yang menyentuhnya merupakan salah satu bentuk cacat moral yang besar. Hal ini dapat diartikan bahwa wanita tersebut tidak bisa menjaga diri dari pergaulannya dengan lawan jenis. Ia tidak bisa menjaga dirinya hingga bebas bergaul dengan siapa saja dan bahkan hingga bersentuhan kulit.
Itulah penyebab mengapa Rasulullah SAW memerintahkan suami dari wanita tersebut untuk menceraikannya. Terutama ketika si wanita tersebut tidak bisa dinasehati dan tidak ada harapan untuk berubah setelah diingatkan beberapa kali.
Pada zaman sekarang ini, bersentuhan kulit dengan laki-laki yang bukan mahramnya menjadi hal yang dianggap biasa. Terlebih lagi jika kita lihat di kalangan selebriti yang bebas saja menyentuh wanita atau pria yang bukan mahramnya. Padahal hal yang demikian ini sudah termasuk dalam kategori zina tangan.Rasulullah SAW bersabda:
“Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh)” (HR. Muslim)
Jika diketahui, sebenarnya begitu besar dosa saling sentuh dan pegang tangan ini dengan orang yang bukan mahramnya. Rasulullah SAW bersabda:
“Seseorang yang ditusuk kepalanya dengan jarum dari besi itu lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (HR. Thabrani)
Karena hal itulah, tidak heran apabila Rasulullah memerintahkan suami untuk menceraikan istri yang tidak menolak tangan laki-laki lain yang menyentuhnya.
Title :Anjuran Nabi Muhammad Untuk Menceraikan Istri yang Seperti IniTidak menolak tangan orang lain yang menyentuhnya merupakan salah satu bentuk cacat moral yang besar. Hal ini dapat diartikan bahwa wanita tersebut tidak bisa menjaga diri dari pergaulannya dengan lawan jenis. Ia tidak bisa menjaga dirinya hingga bebas bergaul dengan siapa saja dan bahkan hingga bersentuhan kulit.
Itulah penyebab mengapa Rasulullah SAW memerintahkan suami dari wanita tersebut untuk menceraikannya. Terutama ketika si wanita tersebut tidak bisa dinasehati dan tidak ada harapan untuk berubah setelah diingatkan beberapa kali.
Pada zaman sekarang ini, bersentuhan kulit dengan laki-laki yang bukan mahramnya menjadi hal yang dianggap biasa. Terlebih lagi jika kita lihat di kalangan selebriti yang bebas saja menyentuh wanita atau pria yang bukan mahramnya. Padahal hal yang demikian ini sudah termasuk dalam kategori zina tangan.Rasulullah SAW bersabda:
“Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh)” (HR. Muslim)
Jika diketahui, sebenarnya begitu besar dosa saling sentuh dan pegang tangan ini dengan orang yang bukan mahramnya. Rasulullah SAW bersabda:
“Seseorang yang ditusuk kepalanya dengan jarum dari besi itu lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (HR. Thabrani)
Karena hal itulah, tidak heran apabila Rasulullah memerintahkan suami untuk menceraikan istri yang tidak menolak tangan laki-laki lain yang menyentuhnya.
Sumber:Anjuran Nabi Muhammad Untuk Menceraikan Istri yang Seperti Ini
0 Response to "Anjuran Nabi Muhammad Untuk Menceraikan Istri yang Seperti Ini"
Posting Komentar