KPK Panggil Akom dalam Kasus e-KTP Novanto

Judul lagu : KPK Panggil Akom dalam Kasus e-KTP Novanto

Best Page:


KPK Panggil Akom dalam Kasus e-KTP Novanto



Mata Lelaki - KPK memanggil politikus Partai Golkar Ade Komarudin sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP. Pria akrab disapa Akom tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan atas tersangka Ketua DPR Setya Novanto. Agen Bola Terpeercaya

"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk perkara korupsi pengadaan proyek e-KTP terkait tersangka SN (Setya Novanto)," kata Kabiro Humas Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (3/8/2017). Agen Casino Terbaik

Selain Akom, KPK juga memanggil notaris Hilda Yulistiawati dan Direktur Pendaftaran Penduduk pada Ditjen Dukcapil Kemendagri Drajat Wisnu. Dalam
persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto, majelis hakim menyebut nama-nama yang mendapat keuntungan dari penyimpangan proyek e-KTP. Agen Poker Indonesia Terbesar 

Nama-nama tersebut berasal dari DPR, pihak swasta dan panitia proyek e-KTP. Dari pihak DPR ada nama Miryam S Haryani, Markus Nari dan Ade Komarudin. Akom terbukti menerima uang USD 100 ribu.




Uang tersebut untuk membiayai pertemuan dengan para camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi. Akom saat itu berstatus anggota Komisi II DPR periode 2009-2014.

Megaproyek pengadaan e-KTP disebut merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun dari total nilai proyek sekitar Rp 5,9 triliun.

#Sumber

Title :KPK Panggil Akom dalam Kasus e-KTP Novanto
Sumber:KPK Panggil Akom dalam Kasus e-KTP Novanto

Baca Juga :


KPK Panggil Akom dalam Kasus e-KTP Novanto

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "KPK Panggil Akom dalam Kasus e-KTP Novanto"

Posting Komentar