Nah Loh! Terbukti Nistakan Islam, Anthony Divonis 2 Tahun 4 Bulan

Judul lagu : Nah Loh! Terbukti Nistakan Islam, Anthony Divonis 2 Tahun 4 Bulan

Best Page:


Nah Loh! Terbukti Nistakan Islam, Anthony Divonis 2 Tahun 4 Bulan

2 Tahun 4 Bulan" width="640">
Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Anthony Ricardo Hutapea (62) penista Agama Islam melalui jejaring media sosial, dengan hukuman 2 tahun 4 bulan penjara. Majelis Hakim Ketua Erintuah Damanik di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (15/8), dalam amar putusannya, menyebutkan terdakwa Anthony terbukti dan secara meyakinkan bersalah telah menista Agama Islam.
Baca selengkapnya »

Title :Nah Loh! Terbukti Nistakan Islam, Anthony Divonis 2 Tahun 4 Bulan
Sumber:Nah Loh! Terbukti Nistakan Islam, Anthony Divonis 2 Tahun 4 Bulan

Baca Juga :


Nah Loh! Terbukti Nistakan Islam, Anthony Divonis 2 Tahun 4 Bulan

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Nah Loh! Terbukti Nistakan Islam, Anthony Divonis 2 Tahun 4 Bulan"

Posting Komentar