Salah Satu Tersangka Pembakar Zoya, Tendang Perut dan Punggung Korban Beberapa Kali
Beritaislamterbaru.org - Polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus warga membakar pria yang dituduh mencuri di sebuah musala di kawasan Babelan, Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyampaikan Polres Bekasi sudah memeriksa delapan saksi lebih. Dua saksi sudah jadi tersangka. NMH wiraswasta dan SH security di Bekasi.
"Sudah dinyatakan sebagai tersangka. Karena perannya NMH menendang di perut korban sebanyak satu kali dan menendang di punggung sebanyak dua kali. Begitu pun tersangka SH menendang punggung korban 2 kali," kata Argo.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan mengembangkan terhadap pelaku
lain. Termasuk pelaku yang membawa bensin dan korek.
Menurut polisi, setelah salat Ashar, warga mencari-cari amplifier yang hilang. Muhammad Aljahra alias Zoya (30) bersama ampli yang diduga milik mushola ditemukan di Pasar Muara Bakti, sekitar tiga kilometer dari lokasi.
"Setelah dia mencari-cari pelaku siapa yang mencuri amplifier itu, dia menemukan pelaku itu ada di Pasar Muara di sana. Karena dengan spontan dia melakukan penganiayaan," kata Argo.
Saat itu saksi melihat korban Zoya ikut sholat Ashar di Mushola. Namun setelah itu dia tak ada. Warga pun curiga.
Soal jumlah orang yang ikut memukul dan membakar Joya, pihak kepolisian masih dalam penyelidikan. Dia juga belum mengetahui secara detail antara pelaku apakah saling mengenal atau tidak, karena masih dalam tahap penyelidikan kepolisian.
"Masih dalam pendalaman penyidik, berapa jumlahnya. Dari dua ini akan kami kembangkan, kira-kira siapa saja," kata Argo.
Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 170 dengan ancaman di atas 5 tahun. Yaitu mengenai pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia. [ian]
[Mer/http://ift.tt/2mXzrhY]
Title :Salah Satu Tersangka Pembakar Zoya, Tendang Perut dan Punggung Korban Beberapa KaliMenurut polisi, setelah salat Ashar, warga mencari-cari amplifier yang hilang. Muhammad Aljahra alias Zoya (30) bersama ampli yang diduga milik mushola ditemukan di Pasar Muara Bakti, sekitar tiga kilometer dari lokasi.
"Setelah dia mencari-cari pelaku siapa yang mencuri amplifier itu, dia menemukan pelaku itu ada di Pasar Muara di sana. Karena dengan spontan dia melakukan penganiayaan," kata Argo.
Saat itu saksi melihat korban Zoya ikut sholat Ashar di Mushola. Namun setelah itu dia tak ada. Warga pun curiga.
Soal jumlah orang yang ikut memukul dan membakar Joya, pihak kepolisian masih dalam penyelidikan. Dia juga belum mengetahui secara detail antara pelaku apakah saling mengenal atau tidak, karena masih dalam tahap penyelidikan kepolisian.
"Masih dalam pendalaman penyidik, berapa jumlahnya. Dari dua ini akan kami kembangkan, kira-kira siapa saja," kata Argo.
Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 170 dengan ancaman di atas 5 tahun. Yaitu mengenai pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia. [ian]
[Mer/http://ift.tt/2mXzrhY]
Sumber:Salah Satu Tersangka Pembakar Zoya, Tendang Perut dan Punggung Korban Beberapa Kali
0 Response to "Salah Satu Tersangka Pembakar Zoya, Tendang Perut dan Punggung Korban Beberapa Kali"
Posting Komentar