Kritik Bisa Dikenakan Hukuman, "Pasal Karet" Ujaran Kebencian dalam UU ITE Akhirnya Digugat ke MK
(Tim ACTA, Habiburokhman...
jika anda ingin membaca artikel ini lebih lengkap
jika anda ingin membaca artikel ini lebih lengkap
silahkan klik judul di atas atau silahkan klik tautan berikut di http://ift.tt/2j2jXWb
Title :Kritik Bisa Dikenakan Hukuman, "Pasal Karet" Ujaran Kebencian dalam UU ITE Akhirnya Digugat ke MKSumber:Kritik Bisa Dikenakan Hukuman, "Pasal Karet" Ujaran Kebencian dalam UU ITE Akhirnya Digugat ke MK
0 Response to "Kritik Bisa Dikenakan Hukuman, "Pasal Karet" Ujaran Kebencian dalam UU ITE Akhirnya Digugat ke MK"
Posting Komentar