Parah, Fee 10 Persen bagi Pejabat Sudah Jadi Norma Umum
width="640">
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan masih maraknya praktik pemberian suap kepada pejabat daerah dari para kontraktor proyek-proyek pemda. Terbaru, KPK menetapkan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Batu Eddi Setiawan sebagai tersangka penerima suap dari pengusaha Fhilipus Jacobson.
Baca selengkapnya »
Title :Parah, Fee 10 Persen bagi Pejabat Sudah Jadi Norma UmumKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan masih maraknya praktik pemberian suap kepada pejabat daerah dari para kontraktor proyek-proyek pemda. Terbaru, KPK menetapkan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Batu Eddi Setiawan sebagai tersangka penerima suap dari pengusaha Fhilipus Jacobson.
Baca selengkapnya »
Sumber:Parah, Fee 10 Persen bagi Pejabat Sudah Jadi Norma Umum
0 Response to "Parah, Fee 10 Persen bagi Pejabat Sudah Jadi Norma Umum"
Posting Komentar