Penjelasan Praktisi Hukum Soal “Altar Jampi-jampi” di Persidangan Ustadz Alfian Tanjung
Di ruang sidang kerap kali ada tempat khusus yang berbentuk seperti piranti sesembahan.
Tidak sedikit Muslim yang mengatakan bahwa "Hakimnya pakai dukun cina" atau apalah "Jampi-jampi". Benarkah demikian?
Sumber:Penjelasan Praktisi Hukum Soal “Altar Jampi-jampi” di Persidangan Ustadz Alfian Tanjung
0 Response to "Penjelasan Praktisi Hukum Soal “Altar Jampi-jampi” di Persidangan Ustadz Alfian Tanjung"
Posting Komentar