Presidium Alumni 212 : Inna Lillahi … Perppu Ormas Disahkan Jadi UU oleh DPR
akhirnya disahkan menjadi undang-undang. Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif pun mengumumkan hal itu kepada massa yang berdemo.Pantauan di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (24/10/2017) pukul 16.22 WIB, Slamet naik ke atas mobil komando. Dia langsung mengambil mikrofon dan memberi tahu massa bahwa Perppu Ormas telah resmi disahkan DPR menjadi undang-undang.
Baca selengkapnya »
Title :Presidium Alumni 212 : Inna Lillahi … Perppu Ormas Disahkan Jadi UU oleh DPRBaca selengkapnya »
Sumber:Presidium Alumni 212 : Inna Lillahi … Perppu Ormas Disahkan Jadi UU oleh DPR
0 Response to "Presidium Alumni 212 : Inna Lillahi … Perppu Ormas Disahkan Jadi UU oleh DPR"
Posting Komentar