Suku Anak Dalam Dapat Hibah Tanah dari Presiden Jokowi
JAMBI, LAMPUNGUPDATE.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghibahkan tanah untuk Suku Anak Dalam (SAD) seluas 5.455 hektare, yang berlokasi di Kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD), tepatnya di Dusun Terap, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
"Kita sudah mendapat restu dari Presiden untuk lahan tersebut. Dua hari yang lalu kita juga sudah mendapat SK dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang isi suratnya bahwa tanah tersebut diserahkan bagi SAD," kata Pangdam II/Sriwijaya, Mayor Jendral Am Putranto, di Batanghari, Jambi, Senin.
Lokasi tanah bantuan itu, kata Putranto, masih akan melalui spoting, yang akan dilakukan langsung oleh Danrem 042/Garuda Putih, Kolonel Inf Refrizal. Spoting tersebut dilakukan untuk menetukan titik-titik mana saja yang di serahkan untuk dihuni oleh warga SAD. Lahan tersebut tidak boleh diperjual belikan baik oleh SAD itu sendiri.
“Paling penting tanah tersebut jangan sampai diperjual belikan dan harus memiliki sertifikat dan dipegang oleh pemerintah daerah," ujarnya.
Terkait tanah bantuan itu, salah satu Tumenggung SAD yang berada di Batin XXIV, Enong, menyambut baik program dan bantuan yang diberikan pemerintah tersebut. Apalagi, saat ini mata pencaharian mereka menyadap karet sedang merosot dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dirinya bersama warga SAD lainnya hanya mengandalkan perburuan.
"Kita sangat berterima kasih atas bantuannya, kalau untuk tempat tinggal menetap itu masih terbentur dengan aturan adat yang dipercayai dari leluhur," kata Enong.
Dalam kesempatan tersebut, Pangdam dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari juga memberikan bantuan kepada warga suku anak dalam, berupa sembako dan kebutuhan lainnya. (*)
Sumber:Suku Anak Dalam Dapat Hibah Tanah dari Presiden Jokowi
0 Response to "Suku Anak Dalam Dapat Hibah Tanah dari Presiden Jokowi"
Posting Komentar