Hukum Tumpul ke Atas, Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan Kasus Viktor Laiskodat
Polri Hentikan Penyelidikan Kasus Viktor Laiskodat" width="640">
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Herry Rudolf Nahak mengatakan, Bareskrim tidak melanjutkan kasus ujaran kebencian dengan terlapor Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR, Viktor Laiskodat. Menurutnya, pidato Viktor yang dipermasalahkan dan dilaporkan ke Bareskrim dilakukan pada saat anggota DPR itu melaksanakan reses.
Baca selengkapnya »
Title :Hukum Tumpul ke Atas, Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan Kasus Viktor LaiskodatDirektur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Herry Rudolf Nahak mengatakan, Bareskrim tidak melanjutkan kasus ujaran kebencian dengan terlapor Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR, Viktor Laiskodat. Menurutnya, pidato Viktor yang dipermasalahkan dan dilaporkan ke Bareskrim dilakukan pada saat anggota DPR itu melaksanakan reses.
Baca selengkapnya »
Sumber:Hukum Tumpul ke Atas, Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan Kasus Viktor Laiskodat
0 Response to "Hukum Tumpul ke Atas, Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan Kasus Viktor Laiskodat"
Posting Komentar