Kasus Pembubaran HTI, Akhirnya Pemerintah Bingung Sendiri
Pembubaran HTI, Akhirnya Pemerintah Bingung Sendiri" width="640">
Pengacara hukum Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI Prof Yusril Izha Mahendra mengatakan bahwa Hukum tidak boleh berlaku surut atau mundur. Prof Yusril menegaskan dalam kasus pembubaran HTI terjadi kesalahan fatal pemerintah.Dalam hal ini sampai saat ini pemeintah tidak dapat menunjukan bukti-bukti kesalahan HTI.
Baca selengkapnya »
Title :Kasus Pembubaran HTI, Akhirnya Pemerintah Bingung SendiriPengacara hukum Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI Prof Yusril Izha Mahendra mengatakan bahwa Hukum tidak boleh berlaku surut atau mundur. Prof Yusril menegaskan dalam kasus pembubaran HTI terjadi kesalahan fatal pemerintah.Dalam hal ini sampai saat ini pemeintah tidak dapat menunjukan bukti-bukti kesalahan HTI.
Baca selengkapnya »
Sumber:Kasus Pembubaran HTI, Akhirnya Pemerintah Bingung Sendiri
0 Response to "Kasus Pembubaran HTI, Akhirnya Pemerintah Bingung Sendiri"
Posting Komentar