Langgar UU, Ormas yang Mengusir Ustadz Abdul Somad Terancam Dibubarkan
src="https://lh3.googleusercontent.com/blogger_img_proxy/AEn0k_u0ie10G-mZGvfzyW0Y_SjJa2F32kEd7zoL3wSRa72EmtpfoF36ut6usYVStlyGlBdPLLMu_iMvlA=s0-d" title="Langgar UU, Ormas yang Mengusir Ustadz Abdul Somad Terancam Dibubarkan" width="640">
Ormas yang berupaya melakukan pengusiran terhadap Ustadz Abdul Somad di Bali telah melanggar Undang-Undang Ormas yang baru disahkan. Ormas tersebut terancam bisa dibubarkan. Demikian disampaikan Direktur Legal LBH Street Lawyer, M. Kamil Pasha.
Baca selengkapnya »
Title :Langgar UU, Ormas yang Mengusir Ustadz Abdul Somad Terancam DibubarkanOrmas yang berupaya melakukan pengusiran terhadap Ustadz Abdul Somad di Bali telah melanggar Undang-Undang Ormas yang baru disahkan. Ormas tersebut terancam bisa dibubarkan. Demikian disampaikan Direktur Legal LBH Street Lawyer, M. Kamil Pasha.
Baca selengkapnya »
Sumber:Langgar UU, Ormas yang Mengusir Ustadz Abdul Somad Terancam Dibubarkan
0 Response to "Langgar UU, Ormas yang Mengusir Ustadz Abdul Somad Terancam Dibubarkan"
Posting Komentar