Penganiaya KH Umar Basri Hanya Dihukum 2 Tahun Penjara, Kok Bisa?
src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgrJ5WfGjY_nksuzV6WDQ-euGQw3JtqGvD5Hmv8hpQp8lu9l4f0IwpBVwRCLNl2u3M8q0t4-6pBFNfY1y-pMsmfbKPt6PER0JOg3l7TGLQormMIUdVq3C22-C0ZIc-fxqYm2AFoF6n40Ks/s640/penganiaya-kh-umar-basri-hanya-dihukum-2-tahun-penjara-kok-bisa.jpeg" title="Penganiaya KH Umar Basri Hanya Dihukum 2 Tahun Penjara, Kok Bisa?" width="640">
Proses pengusutan kasus penganiayaan KH Umar Basri mulai menemui titik terang. Dari hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penyidik berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku pemukulan. Namun saat ini penyidik masih menunggu keterangan pimpinan pondok pesantren Al Hidayah guna menuntaskan perkara ini.
Baca selengkapnya »
Title :Penganiaya KH Umar Basri Hanya Dihukum 2 Tahun Penjara, Kok Bisa?Proses pengusutan kasus penganiayaan KH Umar Basri mulai menemui titik terang. Dari hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penyidik berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku pemukulan. Namun saat ini penyidik masih menunggu keterangan pimpinan pondok pesantren Al Hidayah guna menuntaskan perkara ini.
Baca selengkapnya »
Sumber:Penganiaya KH Umar Basri Hanya Dihukum 2 Tahun Penjara, Kok Bisa?
0 Response to "Penganiaya KH Umar Basri Hanya Dihukum 2 Tahun Penjara, Kok Bisa?"
Posting Komentar