Maneger: Orang yang Kampanyekan Kondom Harus Dipenjara
src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhOo6Qkvgg_88mOYiNedbhzqueQ3VozdC2Nm7NLOKgIPHazb9s_3ZP430617TCYHWzPL-QDcSbyKAHUC8fTNZhbuecCnxbKRIsdUBfDCjP0GtIudoSn-FQ32WiJQ_FNslNQnoXfjmx2OLI/s640/maneger-orang-yang-kampanyekan-kondom.jpg" width="640">
Direktur Pusat Studi dan Pendidikan Hak Asasi Manusia (Pusdikham) Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka, Maneger Nasution menilai, orang yang mempublikasikan atau mengampanyekan kondom sebagai alat untuk menghindari HIV/AIDS, memang perlu dikenakan pidana. Pemidanaan tersebut perlu diatur di dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Baca selengkapnya »
Title :Maneger: Orang yang Kampanyekan Kondom Harus DipenjaraDirektur Pusat Studi dan Pendidikan Hak Asasi Manusia (Pusdikham) Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka, Maneger Nasution menilai, orang yang mempublikasikan atau mengampanyekan kondom sebagai alat untuk menghindari HIV/AIDS, memang perlu dikenakan pidana. Pemidanaan tersebut perlu diatur di dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Baca selengkapnya »
Sumber:Maneger: Orang yang Kampanyekan Kondom Harus Dipenjara
0 Response to "Maneger: Orang yang Kampanyekan Kondom Harus Dipenjara"
Posting Komentar