Mendagri : Jika Menang, Kepala Daerah Tersangka Korupsi Tetap Dilantik
src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhXE9ynQ3JIHBIfKkLCkjiihtcK3N6-9df717bjZcgiLSj2zDHpp_xLkIzGziRoCyUm6soli0fpuuHCP-PPRuImvuQyy38auo1Zg8QmwnLac1SZRoowggA9Tr9UQRriB0G-2CVh-yPhsNI/s640/mendagri-jika-menang-kepala-daerah.jpg" width="640">
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, menyatakan bahwa calon kepala daerah yang berstatus tersangka masih bisa dilantik jika menang dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Selanjutnya, kepala daerah tersangka itu tetap akan diganti jika ada putusan hukum yang bersifat tetap atau inkrah.
Baca selengkapnya »
Title :Mendagri : Jika Menang, Kepala Daerah Tersangka Korupsi Tetap DilantikMenteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, menyatakan bahwa calon kepala daerah yang berstatus tersangka masih bisa dilantik jika menang dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Selanjutnya, kepala daerah tersangka itu tetap akan diganti jika ada putusan hukum yang bersifat tetap atau inkrah.
Baca selengkapnya »
Sumber:Mendagri : Jika Menang, Kepala Daerah Tersangka Korupsi Tetap Dilantik
0 Response to "Mendagri : Jika Menang, Kepala Daerah Tersangka Korupsi Tetap Dilantik"
Posting Komentar