Divonis 1,5 Tahun Penjara, Jonru Lakukan Ini
src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh_xTm7J1DV-pmYk13A0A9n7tMGCe-v7tJn359jVGaROO2_NQNahv1IsK4x1XNM6hPN6Z70L8zXj98fPtLlE5VqiQB3_CMymuls0ACO8YPJ6IbaKuWRz0l2SE4xHcf4KEgken0iMMDfk5I/s640/divonis-15-tahun-penjara-jonru-lakukan.jpeg" width="640">
Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta karena terbukti bersalah menyebarkan ujaran kebencian lewat Facebook. Atas putusan ini, Jonru menyatakan pikir-pikir mengajukan banding.
Baca selengkapnya »
Title :Divonis 1,5 Tahun Penjara, Jonru Lakukan IniJon Riah Ukur alias Jonru Ginting divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta karena terbukti bersalah menyebarkan ujaran kebencian lewat Facebook. Atas putusan ini, Jonru menyatakan pikir-pikir mengajukan banding.
Baca selengkapnya »
Sumber:Divonis 1,5 Tahun Penjara, Jonru Lakukan Ini
0 Response to "Divonis 1,5 Tahun Penjara, Jonru Lakukan Ini"
Posting Komentar