Kementerian ESDM Resmi Permudah Tenaga Kerja Asing Masuk
src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEisF4uu77_K05az7fUMkao6YYuWmyGpGKtxhpNPC072A_GgcnC_onpJU6Do9CwH6kX-EOW-gKpxs3UA-w4TIDTsCnkhEYemYKGBENVuMtRIExIL_RyT83-TsM6irU7GNLIIVShukVeUysA/s640/kementerian-esdm-resmi-permudah-tenaga-kerja-asing-masuk.jpg" title="Kementerian ESDM Resmi Permudah Tenaga Kerja Asing Masuk" width="640">
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM) telah mencabut Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) Indonesia Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi. Hal itu dilakukan guna mempermudah prosedur masuknya TKA ke Indonesia dan mendukung masuknya investasi.
Baca selengkapnya »
Title :Kementerian ESDM Resmi Permudah Tenaga Kerja Asing MasukKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM) telah mencabut Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) Indonesia Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi. Hal itu dilakukan guna mempermudah prosedur masuknya TKA ke Indonesia dan mendukung masuknya investasi.
Baca selengkapnya »
Sumber:Kementerian ESDM Resmi Permudah Tenaga Kerja Asing Masuk
0 Response to "Kementerian ESDM Resmi Permudah Tenaga Kerja Asing Masuk"
Posting Komentar