Kemendagri: Ulin Yusron Bisa Dipidana karena Sebar Data Pribadi, Bukan Delik Aduan Polisi Bisa Langsung Bertindak
Presiden Joko Widodo...
jika anda ingin membaca artikel ini lebih lengkap
jika anda ingin membaca artikel ini lebih lengkap
silahkan klik judul di atas atau silahkan klik tautan berikut di http://bit.ly/2j2jXWb
Title :Kemendagri: Ulin Yusron Bisa Dipidana karena Sebar Data Pribadi, Bukan Delik Aduan Polisi Bisa Langsung BertindakSumber:Kemendagri: Ulin Yusron Bisa Dipidana karena Sebar Data Pribadi, Bukan Delik Aduan Polisi Bisa Langsung Bertindak
0 Response to "Kemendagri: Ulin Yusron Bisa Dipidana karena Sebar Data Pribadi, Bukan Delik Aduan Polisi Bisa Langsung Bertindak"
Posting Komentar